Demokrasi Ekonomi : Terbenturnya Kepentingan Berbagai Pihak
Belajar Demokrasi Ekonomi Dari Drama Korea Vincenzo
Pernah nonton drakor Vincenzo? Adakah yang paling membekas setelahnya? Selain Song Jong Ki yaaa. Kalau temen-temen perhatikan, drakor ini mengisahkan sebuah perusahaan besar yang berhadapan dengan sejumlah rakyat jelata dan serikat buruh.Yes. Babel Group. Babel, merupakan perusahaan besar yang bergerak di bidang farmasi dan juga teknologi ini, ternyata menguasai banyak properti di Korea Selatan. Banyak tanah dan gedung yang diklaim dengan melanggar hukum, memproduksi barang ilegal, tidak bertanggung jawab baik secara materi maupun non materi kepada pekerjanya dan melakukan apa saja untuk melancarkan bisnisnya. Kenapa Babel seberani itu? Tidak lain, karena adanya dukungan besar dari sejumlah penegak hukum dan lembaga pemerintahan.
Drakor ini, nggak cuma sekadar tontonan yang isinya artis-artis cantik atau ganteng. Tapi, memang begitulah kenyataan yang ada. Mungkin tidak sampai ke alat indera kita, tapi hal seperti itu masih berlangsung (sampai saat ini).
Babel hanyalah representatif sebuah perusahaan yang berkuasa di satu daerah (negara). Yang dengan nilai asetnya, bisa dan berani menaklukan para petinggi negeri. Hasilnya? Banyak rakyat miskin yang semakin miskin, mereka (pemilik perusahaan dan jajaran) serta pendukungnya meraup keuntungan tak berkesudahan.
Babel Group : Contoh Nyata Perusahaan Yang Berkuasa Tanpa Demokrasi
Kasus Babel bermula dari sengketa perebutan sebuah plaza, yang mana di dalamnya terdapat beberapa tempat usaha kecil. Pemilik usaha bukanlah pengusaha kaya, mereka berjuang bersama seorang pengacara untuk mempertahankan bangunan tersebut. Tapi, mengingat Babel begitu berkuasa, para petinggi perusahaan menggunakan segala macam cara untuk mendapatkan banguan tersebut. Melukai secara fisik dan mental, adalah hal lumrah bagi mereka. Ganti rugi yang mereka janjikan, sering kali tak terbayarkan sebab kuasa hukum yang pandai berkelit.Jang Joon Woo (Ok Taec Yeon), merupakan pemilik Babel Group. Dia tak segan meminta rekan kerjanya untuk mengakhiri hidup lawannya, demi mendapatkan apa yang dia inginkan.
Dari Babel Group, kita belajar banyak hal (selain proses hukum), salah satunya adalah mengenai demokrasi. Babel Group dikuasai oleh segelintir orang yang termasuk kalangan elite Korea Selatan, sebutlah Keluarga Jang (Jang Joon Woo dan Jang Han Seo) dan petinggi Kantor Pengacara Wusang. Di mana, mereka bekerja sama untuk menguntungkan diri mereka sendiri.
Belum lagi ketika pemilihan presiden semakin dekat. Babel Group yang sedang mengalami masalah hukum, dengan mudahnya mendapat dukungan dari calon terkuat. Babel Group mendapatkan dukungan sebab dia memiliki file rahasia, berkaitan dengan tindak pidana dan pelanggaran yang mereka (pejabat pemerintah) lakukan. Bukankah ini menarik?
Tidakkah hal ini mengingatkan kita pada sistem politik oligarki? Atau bahkan plutokrasi? Yang berarti bahwa sistem politik suatu negara hanya dikuasai oleh sekelompok orang kaya?
Demokrasi Ekonomi : Antara Konstitusi dan Relasi
Suroto, ahli koperasi Indonesia mengatakan, bahwa yang dimaksud dengan demokratisasi ekonomi secara sederhana adalah suatu sistem ekonomi yang memungkinkan partisipasi semua orang untuk terlibat di dalam proses produksi, distribusi, maupun konsumsi.Jika kita lihat, ternyata Indonesia mengalami hal yang sama dengan drama korea tersebut. Di mana secara ekonomi, Indonesia lebih condong menggunakan sistem politik oligarki plutokrasi. Karena secara ekonomi, justru lebih banyak dikuasai oleh elite politik dan para pengusaha.
Bukankah kita juga dengan mudah, menyaksikan bagaimana segala kebijakan yang bersinggungan dengan rakyat kecil, diatur dan dibahas sedemikian rupa oleh para pejabat?
Dulu, ketika masih semester satu, seorang dosen filsafat hukum pernah mengatakan, “bagaimana mungkin perundang-undangan Indonesia memihak rakyat kecil, jika yang menyusunnya adalah para orang kaya”. Tidak ada yang tidak setuju dengan ucapan beliau saat itu. Mungkin juga saat ini?
Saat ini, kita dapati betapa banyak aktivis, lembaga bantuan hukum bahkan aliansi mahasiswa yang meminta pemerintah untuk mengkaji ulang peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan rakyat kecil. Mengapa? Karena memang tidak ada keuntungan bagi mereka di dalamnya, justru, kebijakan-kebijakan itu diatur seakan-akan untuk memudahkan para pemilik usaha mendapatkan untung. Benar begitu?
Namun, rasanya hal ini tidak berdampak banyak. Sebab jika kita lihat, baik dalam skala besar maupun kecil, keberadaan rakyat kecil tetaplah di bawah.
Kemudian, pada tahun 2019 lalu, ketika diselenggarakannya kampanye pemilihan Presiden. Kita bisa melihat, jika ternyata diantara para calon tersebut saling terhubung satu sama lain di bawah perusahaan miliknya. Baik pemerintah maupun pengusaha, nyatanya memiliki hubungan kekerabatan yang cukup erat.
Apakah hal ini baik untuk sistem politik kita? Nyatanya, hal ini bisa saja menguntungkan pihak-pihak tertentu. Salah satu contohnya adalah pemilik salah satu perusahaan tambang di Kalimantan, menjabat di salah satu Kementerian Kabinet yang kini berkuasa. Apakah ini tidak disengaja? Entahlah, hanya mereka dan Tuhan yang tahu.
Rakyat Butuh Apa? Realisasi atau Janji Kampanye?
Sejak mulai sedikit menaruh perhatian pada politik Indonesia, rasanya tidak banyak yang berubah pada sebagian besar rakyatnya. Meskipun dalih “jumlah rakyat dan tugas yang banyak” selalu menang, tapi untuk skala kecil (pemerintah daerah) hal ini juga terkesan sama saja. Seolah mereka tak tersentuh oleh janji kampanye, kerja keras siang malam untuk bertahan hidup.Kesenjangan hidup tetap saja begitu terasa, terlebih di kota-kota besar. Ada pemulung yang bergulung di emperan toko menahan lapar, tak jauh darinya resto cepat saji selalu dipenuhi pengunjung bahkan di akhir bulan.
Tidak-kah Anda merasa ada yang salah jika di satu sisi ada orang yang makan hari ini saja belum tentu ada, sedangkan di sisi lainnya ada orang yang sanggup membeli tas dengan harga Miliaran?
Melihat data di atas, apa yang teman-teman pikirkan? Tidak percayakah? Sayangnya, inilah yang sedang terjadi di dunia ini. Kesenjangan ekonomi begitu jomplang.
Kesenjangan ekonomi ini, ternyata bermula dari zaman Enclosure Movement di Inggris. Enclosure movement sendiri merupakan gerakan dari para pemilik tanah besar dan bangsawan untuk memaksa para petani kecil pergi dari tanah yang ia miliki supaya tanahnya bisa mereka manfaatkan sebagai pertanian yang masif atau pabrik.
Maka jangan heran, jika saat ini banyak berita penggusuran dan pelepasan lahan di media massa. Karena sejak abad ke 13, hal ini sudah terjadi di belahan Eropa. Hal ini serupa dengan kasus pendirian New Yogyakarta International Airport beberapa waktu yang lalu. Di mana banyak petani yang menjual lahan pertaniannya, lalu bekerja menjadi buruh di bandara. Fenomena Enclosure movement ini, menjadikan petani atau pihak yang kehilangan tanahnya pekerja di lahan yang kemudian dikembangkan menjadi perusahaan.
Kapitaliskah Kita?
Menurut wikipedia, kapitalis merupakan kegiatan produksi yang dilakukan untuk mendapatkan untung sebesar-besarnya dengan biaya seminimal mungkin. Hal yang kemudian dilakukan untuk menekan biaya produksi ini adalah dengan menekan biaya upah pekerja. Pertanyaan selanjutnya adalah, seberapa banyak dan sering buruh unjuk rasa, sekaligus mengajukan tuntutan untuk kenaikan upah mereka?Source : twitter @pembebasan-org |
Ambillah contoh kasus pada perusahaan es krim yang terkenal dengan harga murahnya. Perusahaan ini beberapa waktu lalu dituntut oleh pekerjanya, dengan beberapa tuntutan yang bervariatif. Mulai dari gaji di bawah UMK, masalah kesehatan (paparan amonia dalam pernapasan), kesejahteraan (50% karyawan tidak didaftarkan BPJS), bahkan membayar sejumlah uang untuk mendapatkan pekerjaan tersebut.
Tidak hanya itu, gaji sebesar 3,5 juta dapat diterima secara utuh dengan catatan tidak ada ijin kerja dengan alasan apapun? Hah? Padahal, kalau kita mau perhatikan Undang-undang No. 12 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pada Pasal 93 dikatakan bahwa pengusaha wajib membayar upah jika pekerja sakit dan tidak dapat bekerja.
Selain itu, di Pasal 59 Ayat 4 yang mengatur mengenai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), menyebutkan bahwa PKWT ini hanya diperbolehkan paling lama 2 tahun, dan diperpanjang 1 kali dengan jangka waktu paling lama 1 tahun. Tapi, yang terjadi adalah pekerja kontrak terus saja diperpanjang kontraknya berkali-kali. Jika kita melihat ketentuan perundang-undangan ini, bukankah seharusnya para pekerja kontrak ini menjadi pekerja tetap? Namun tidak demikian adanya.
Tidak berhenti di sini, perusahan yang berada di Cikarang Barat ini juga mempekerjakan buruh tanpa adanya SPK (Surat Perjanjian Kerja), dan bahkan sering kali melakukan penahan ijazah.
Apakah hanya perusahaan ini yang melakukan hal demikian? Rasanya tidak, namun tak banyak yang bermunculan di publik.
Mulanya mereka mogok kerja, namun kemudian memutuskan untuk bekerja sebagai itikad baik supaya pabrik tetap beroperasi. Dengan demikian, bukankah memang ada simbiosis mutualisme antara pemilik usaha dengan karyawannya? Tapi mengapa, seakan yang paling diagungkan adalah para pemilik modal usaha?
Para pekerja hanya dituntut untuk melakukan kewajibannya, sedangkan haknya dikesampingkan begitu saja. Karena yang tumbuh di masyarakat kita, adalah pekerjalah yang membutuhkan pekerjaan ini. Pengusaha sebagai pemilik modal hanya melakukan pencarian karyawan.
Mungkinkah, Ada Solusi Untuk Permasalahan Ini?
Sebelumnya, kita sudah membahas mengenai demokrasi ekonomi secara sederhana. Melansir dari laman wikipedia, dikatakan pula jika kapitalis modern secara berkala menciptakan krisis ekonomi yang ditandai dengan kekurangan permintaan efektif dan masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan produk hasilnya.Dalam Monetary Reform Part I tahun 2007, seperti yang disampaikan oleh Cook, bahwa demokrasi ekonomi juga telah diajukan untuk menjadi sebuah ideologi sosial ekonomi, teori yang berdiri sendiri dan sekaligus masuk dalam rencana reformasi. Bagaimana dengan kita? Sudahkah kita merasakan adanya demokrasi ekonomi?
Menjawab pertanyaan mengenai adakah solusi untuk permasalahan yang selalu muncul setiap tahunnya. Pernahkah kita mendengar istilah koperasi pekerja? Koperasi pekerja yang saya maksud di sini, bukan serupa dengan koperasi karyawan pada sebuah perusahaan atau institusi. Yang dimaksud dengan koperasi pekerja di sini adalah koperasi yang dikelola secara langsung oleh para pekerjanya.
Dalam hal ini, koperasi pekerja membentuk sebuah perusahaan yang kemudian para anggota koperasi juga sekaligus menjadi pekerja di perusahaan tersebut. Semua keputusan pun diambil secara demokratis oleh semua anggotanya.
Koperasi di mana anggotanya berhimpun mendirikan perusahaan yang mereka miliki dan kendalikan secara demokratis, di mana mereka sekaligus menjadi pekerja pada perusahaan itu - M. Jaya Nasti
Mengenal Koperasi Lebih Dekat
Secara pribadi, saya juga bertanya, adakah koperasi semacam ini di negara ini?Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan - UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
Dari pasal ini pula, kemudian kita akan mengetahui jika ini adalah landasan perekonomian kita. Bahwa sistem perekonomian kita bukanlah suatu yang bebas, namun terikat pada sebuah konstitusi yang memaksa semua warga. Hal ini juga selaras dengan prinsip-prinsip ekonomi.Di mana salah satunya adalah pengelolaan dilakukan secara demokratis.
Fonderie de l’Aisne adalah salah satu contohnya. Perusahaan ini bangkrut dan ditinggal oleh pemiliknya. Namun karena para pekerja tidak ingin kehilangan pekerjaan, mereka berusaha untuk mengambil alih perusahaan. Setelahnya, perusahaan itu diubah mereka menjadi sebuah koperasi.
Lalu ada Mondragon, yang secara penuh memberikan jaminan penghidupan bagi semua anggotanya. Koperasi ini pekerja ini terbilang cukup besar, sudah memiliki sebuah universitas, ratusan perusahaan dan bahkan jasa asuransi sendiri. Mengagumkan bukan? Karena memang demikianlah sejatinya manfaat koperasi, memberikan kesejahteraan bagi seluruh anggotanya.
Jadi, Perlukah Koperasi Itu?
Ya. Namun tentu dengan catatan, bahwa setiap anggota harus paham betul segala permasalahan yang dihadapinya. Karena jika tidak, justru akan menyulitkan mereka di kemudian hari. Setiap anggota, haruslah mau berpendapat, sebagaimana prinsip demokrasi dalam koperasi sendiri.Mungkin banyak yang mengetahui, jika di Indonesia memiliki banyak koperasi. Namun yang menjamur ialah koperasi simpan pinjam. Mari kembali sebentar menengok pembukaan UUD 1945
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
Kesejahteraan dan keadilan sosial termasuk dalam tujuan kemerdekaan Indonesia. Lalu, bagaimana mencapai kesejahteraan itu sendiri jika rakyat kecil masih diabaikan haknya dalam urusan perut? Seberapa banyak dari kita yang turut berpartisipasi dalam menyampaikan aspirasi kepada petinggi negeri? Didengarkah? Atau justru kita dibuat bingung dengan segala kebijakan yang bermunculan?
Kita butuh adanya demokrasi ekonomi, salah satu caranya adalah dengan memajukan koperasi. Karena kesejahteraan yang kita harapkan, rasanya masih jauh jika kita bertahan dengan sistem ekonomi yang seperti ini. Tak banyak rakyat kecil yang merasakan manfaat kebijakan itu.
Azas kekeluargaan itu ialah Koperasi! — Bung Hatta
Sebagai seorang alumni fakultas hukum (yang ilmunya sudah banyak tercecer), rasanya selalu bergetar jika berbicara mengenai hak-hak rakyat kecil. Dipercaya atau tidak, mereka banyak dicederai oleh pemegang kekuasaan. Janji-janji ketika kampanye pemilu, rasanya tak menyentuh kehidupan mereka. Banyak dari mereka yang tak peduli dengan carut marut politik negeri ini, mereka hanya bekerja keras untuk jauh dari kata lapar.
Bekerja siang malam, upah lembur tak dibayarkan, perpanjangan kontrak berkali-kali tanpa kepastian menjadi pekerja tetap, THR tak sampai ke tangan, cuti yang hanya angan-angan bahkan nyawa menjadi taruhan untuk bertahan hidup. Banyak dari saudara kita yang berada di posisi ini.
Dulu, ketika masih SMA, seorang guru les pernah berkata pada saya, “kamu tidak perlu menjadi kaya untuk bisa membantu orang lain, kamu hanya perlu kemauan”. Rasanya ucapan beliau juga cocok dengan hal ini. Demokrasi ekonomi yang kita harapkan, kesejahteraan umum, keadilan sosial yang dimimpikan seluruh rakyat Indonesia, haruslah kita galakkan.
Bangkitkan semangat gotong royong dan kekeluargaan dengan mendirikan koperasi yang tepat sasaran. Bisa jadi, dengan cara inilah banyak saudara kita yang bisa merasakan kesejahteraan dan keadilan itu. Demokrasi ekonomi, juga berada di tangan kita, seluruh rakyat Indonesia.
7 comments for "Demokrasi Ekonomi : Terbenturnya Kepentingan Berbagai Pihak"
Kita butuh realnya Vincenzo😅
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga tulisan di blog ini bermanfaat untuk teman-teman. Jangan lupa untuk tinggalkan cuitan di kolom komentar dan jangan meninggalkan link hidup yak :)