Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Indonesia Darurat Kekerasan Seksual

mengenal kekerasan seksual

Kekerasan seksual adalah salah satu hal yang menarik saya untuk masuk ke Fakultas Hukum. Sejak kecil, saya terbiasa melihat berita kriminal. Setiap hari saya melihatnya, dari senin sampai minggu. Dan setiap hari selalu ada berita ini.

Saya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar, sudah cukup aware tentang hal ini. Saya paham tanpa harus bertanya. Risih sekali ketika dulu mendengar atau melihat berita semacam ini, terlebih saya adalah perempuan dan punya kakak perempuan.

Semakin umur bertambah dan pola pikir yang juga berkembang, saya kini sangat marah ketika mendengar adanya kasus kekerasan seksual. Bahkan membenci semua pelakunya.

Saya ingin mereka mendapatkan hukuman yang paling berat, tanpa adanya penyelesaian secara kekeluargaan atau bahkan mediasi.

Apa Itu Kekerasan Seksual

Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), kekerasan sendiri diartikan sebuah paksaan; perbuatan seseorang atau kelompok yang menyebabkan cidera atau matinya orang lain atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain.

Sedangkan seksual adalah berkenaan dengan seks atau jenis kelamin; berhubungan dengan persetubuhan perempuan dan laki-laki.

Maka dari itu, bisa ditarik kesimpulan jika kekerasan seksual adalah serangkaian kegiataan paksaan yang berhubungan dengan seks.

Perlu juga digaris bawahi, jika kekerasan seksual ini bisa saja terjadi pada sesama orang dewasa, orang dewasa kepada anak-anak, atau bahkan sesama anak-anak.

Sedikit cerita soal kekerasan seksual sesama anak. Ketika masih kuliah, sempat mengunjungi Lapas Anak di Purworejo. Sesuai namanya, warga binaan di sana 100% anak-anak.

Berapa umur anak dalam hukum? Dalam hukum pidana, anak adalah yang berusia 12 tahun dan belum berumur 18 tahun.

Nah, di Lapas ini kami berkesempatan untuk melakukan wawancara dengan anak-anak. Seorang anak menjadi narasumber di kelompok kami.

Dia bercerita, jika dulu dia menjual temannya kepada temannya yang lain. Tentu saja dijual untuk tujuan seksual. Ah, usia dia saat itu sekitar 15 tahun. Bahkan, dia juga membantu terlaksananya kegiatan seksual paksaan tersebut.

Kami sedih sekali mendengarnya. Di usianya yang masih belia, ternyata ada rekam jejak pidana sedemikian beratnya. Entah latar belakang kehidupannya, sampai dia bisa melakukan hal tersebut.

Apa Saja Jenis Kekerasan Seksual

Ada 15 jenis kekerasan seksual yang dirilis oleh Komnas Perempuan beberapa waktu yang lalu. Benar, 15 bukanlah angka yang kecil. Terlebih untuk kasus pidana seperti ini.

Jenis Kekerasan Seksual Menurut Komnas Perempuan

Pemerkosaan
Intimidasi Seksual
Pelecehan Seksual
Perbudakan Seksual
Eksploitasi Seksual
Perdagangan Perempuan Untuk Tujuan Seksual
Prostitusi Paksa
Pemaksaan Perkawinan
Pemaksaan Kehamilan
Pemaksaan Aborsi
Pemaksaan Kontrasepsi dan Sterilisasi
Penyiksaan Seksual
Penghukuman Tidak Manusiawi dan Bernuansa Seksual
Praktik Tradisi Bernuansa Seksual Yang Membahayakan Atau Mendiskriminasi Perempuan
Kontrol Seksual, Termasuk Lewat Aturan Diskriminatif Beralasan Moralitas dan Agama
kasus kekerasan seksual

Kasus Kekerasan Seksual Tahun 2021

Tahun 2021 baru berlalu beberapa puluh hari yang lalu, tapi, tahun itu juga menorehkan kasus-kasus kekerasan seksual yang cukup menarik perhatian publik.

Herry Wirawan, Pemerkosa Puluhan Santri di Pesantren

Apakah teman-teman mengikuti berita ini? Herry Wirawan adalah salah seorang pengasuh pondok pesantren yang kemudian menjadi terdakwa kasus kekerasan seksual.


Bukan satu atau dua, tapi puluhan santri telah menjadi korbannya. Tidak berhenti di situ, ternyata beberapa dari mereka sampai melahirkan anak dan membesarkannya di lingkungan pesantren.

Sebuah pengakuan mencuat. Herry ternyata menjadikan bayi-bayi tersebut sebagai ladang rupiah.

Berita ini menarik perhatian publik. Kemarahan tidak hanya muncul dari satu dua golongan saja. Termasuk saya. Ingin sekali meluapkan amarah tersebut kepada Herry Wirawan.

Entah apa yang membuatnya tega melakukan perbuatan keji itu. Puluhan remaja belia, harus menghadapi kenyataan sebagai penyintas pemerkosaan.

Apa yang Herry lakukan pada masa depan mereka, adalah noda hitam yang sangat besar. Herry mungkin saat ini sedang tertidur di balik jeruji dengan tenang, tapi mereka para korban, bisa jadi masih menghadapi kenyataan bahwa kehadirannya di masyarakat juga dianggap sebelah mata.

Dukungan dari masyarakat seolah utuh, ingin Herry dihukum mati dan atau dikebiri. Menurut kamu (yang mengikuti berita ini), hukuman dunia apa yang tepat untuknya?

Jika menurut saya, tidak ada hukuman yang lebih tepat baginya selain hukuman mati.

Kasus Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi (Kampus)

UNSRI (Universitas Sriwijaya)

Dunia pendidikan kembali digegerkan dengan pengakuan salah seorang mahasiswinya. Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya, terbukti melakukan kekerasan seksual kepada mahasiswinya.

Dia mengajak peserta didiknya untuk melakukan video sex. Bahkan dia juga meminta korbannya untuk membuka pakaian dalam nya, agar bisa membayangkan tubuh dan berfantasi dengan itu semua.

Dia juga seorang dosen yang melecehkan mahasiswa ketika meminta tanda tangan skripsi. Tiga orang mahasiswi melaporkannya atas kejahatan yang sama.


UNRI (Universitas Riau)

Ini juga salah satu kasus yang cukup ramai. Seorang dosen yang melecehkan mahasiswinya ketika melakukan bimbingan skripsi.

Tidak berhenti di situ, dosen tersebut juga meminta korban untuk melupakan kejadian tersebut. Merasa dilecehkan dan butuh perlindungan, korban ini mengadu kepada pihak birokrat fakultas.

Namun yang terjadi adalah, dia justru disuruh bungkam! Kasus ini mencuat, setelah korban membuat sebuah video pengakuan dan diunggah oleh sebuah akun ke media sosial.


IAIN Kediri (Institut Agama Islam Kediri)

Kekerasan seksual juga terjadi di Institut Agama Islam Negeri Kediri (IAIN Kediri).

Sebelum kejadian yang muncul ke media ini ramai, ternyata dosen tersebut sudah mulai memperlihatkan gelagat yang tidak baik sejak korban masih semester lima.

Bayangkan saja. Korban mendapatkan perlakuan tersebut ketika sedang menyelesaikan skripsinya. Jarak waktu bukan satu dua hari, tapi tahun.

Jika kita lihat, lembaga pendidikan yang semestinya diharapkan menjadi wadah bagi para cendekiawan untuk menggali potensinya, justru memperlihatkan sisi gelap yang tidak kita ketahui.

Kekerasan seksual, nyatanya bisa terjadi di mana saja, dengan siapapun korban dan pelaku. Benar, siapapun sangat berpotensi menjadi korban kekerasan seksual. Dan tentu saja siapa saja bisa menjadi pelaku.

Mungkinkah Menghindari Kekerasan Seksual?

Banyak artikel di internet yang menyebutkan beberapa cara agar terhindar dari kekerasan seksual, seperti mempelajari bela diri, percaya diri, selalu membawa alat pelindung (misal : stun gun) hingga tetap bersikap waspada.

Tidak ada salahnya cara-cara di atas. Namun tentu saja kita harus ingat, bahwa kasus Herry Wirawan ini terjadi di lingkungan pendidikan agama. Jika boleh bilang, bukankah para santri ini sudah sedemikian rupa usahanya menjaga diri? Termasuk menutup bagian vital anggota tubuhnya?

Kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi. Bukankah dosen tersebut orang yang sangat berpendidikan?

Rasanya memang pelaku ini tidak melihat pada apa yang dipakai korbannya, toh, fantasi setiap korban bisa saja memiliki fantasi seksual yang bermacam-macam, kan?

Faktor Penyebab Kekerasan Seksual

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU), menyatakan jika faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan seksual ini sangat mungkin karena masa lalu, pengawasan orang tua yang terkesan seadanya, kelainan seksual dan cara berpakaian korban.

Beberapa ahli mengatakan, jika seseorang di masa lalu mendapatkan perlakuan (dilecehkan secara seksual), juga memiliki potensi untuk kemudian melakukan hal yang sama terhadap orang lain.

Mari kita ingat lagi, kasus sodomi yang terjadi di Jawa Timur beberapa waktu lalu. Seorang pedagang yang menjadi terdakwa, terbukti melakukan kekerasan seksual kepada belasan anak laki-laki di sekitar kediamannya.

Salah seorang korban mengaku, jika terdakwa selama ini bersikap sangat kebapakan dan hal itu tidak ia dapatkan dari orang tuanya. Dalam satu kasus, kita juga melihat jika kelainan seksual dan pengawasan orang tua mengambil peran penting.

Cara berpakaian korban, seperti yang di sebelumnya kita bahas, sedikit banyak memang menjadi faktor pemicu. Namun, tentu saja tidak semata-mata ini bisa dijadikan dalil.

Menurutku pribadi, hal yang menyebabkan kekerasan seksual terjadi adalah sepenuhnya karena kehendak pelaku untuk melakukannya. Tidak masalah jika teman-teman saat ini kebetulan memiliki pendapat yang berbeda.

Namun berkaca pada banyak kasus, nyatanya memang para pelaku kekerasan seksual ini memiliki keberanian yang terbilang sangat tinggi. Termasuk melakukan pelecehan di dalam ruang dosen.



Nimas Achsani
Nimas Achsani Parenting, pernikahan, finansial dan gaya hidup

33 comments for " Indonesia Darurat Kekerasan Seksual"

Vika Kurniawati February 8, 2022 at 12:41 PM Delete Comment
Sedih ya mba saat seorang guru ternyata melakukan hal yang demikian. Edukasi baik ke orang tua dan anak-anak memang diperlukan sejak dini
Sri Widiyastuti February 8, 2022 at 7:52 PM Delete Comment
Seperti kata bang napi, terkadang kejahatan itu bisa terjadi di mana saja, makanya kita harus waspada. Kekerasan seksual bisa dilakukan oleh orang tak dikenal atau justru dikenal, semoga kita dihindarkan dari kekejian manusia
Les Inggris Gratis February 8, 2022 at 11:03 PM Delete Comment
Duh paling ngeri kalo baca topik ini. Saya setuju untuk kasus guru pondok itu harus dapat hukuman mati. Ah, matipun korbannya sudah merasa setengah mati hidup di dunia dengan terus dihantui ingatan akan kekerasan yang didapatkannya.

Tiap ada cerita tentang sexual abuse, saya selalu berdoa agar kedua anak saya yang masih di bawah 3 tahun ini, terlindung dari segala kekerasan terutama kekerasan seksual. Jangan beri ampun pada pelaku pelecehan seksual, apapun itu dan siapapun dia.
Ghina Rahmatika February 9, 2022 at 4:13 PM Delete Comment
Eh ketemu sama alumni lulusan fakultas hukum juga nih. jangan2 dulu konsentrasinya ambil hukum pidana ya mbak?

Kalau ngmngn soal kekerasan seksual ini memang tidak pandang bulu ya, mau udah berpakaian tertutup, berpendidikan agama luhur, jga tdk dipngkiri. Makanya membangun disiplin dan pola pikir berkesdaran bagi laki2 dan perempuan itu perlu ditanam sejak kecil ya mbak nimas
Nimas Achsani February 10, 2022 at 1:13 AM Delete Comment
iya mbak hahaha ambil hukum pidana dulu. mbak ghina juga, ya?
Marita Ningtyas February 12, 2022 at 9:46 AM Delete Comment
Gemes emang soal kekerasan seksual, makin banyak pula kasus yang mencuat. Btw, aku sama temen2 bikin proyek sosial Ruang Bicara yang fokusnya di bidang ini mbak. Mbak Nimas tertarik gabung kah? Kan bisa nih jadi tim yang kasih masukan soal hukumnya :)
Didik Purwanto February 12, 2022 at 6:59 PM Delete Comment
Kesel banget ama pelaku kekerasan seksual ini. Apa motifnya cuma seks dan kepuasan seksual semata aja ya? Bahkan ustadz juga menjadi pelaku kekerasan seksual ini. Duh, bukannya mengayomi umat, malah bikin pelaku kebejatan. Harus ada hukuman setimpal buat mereka sih. Soalnya dari dulu ngga ada kejelasan hukuman yg bisa bikin jera. Penjara aja kadang malah bikin tindakan tsb makin subur di sana.

Pokoknya harus kasih pendidikan seks aman buat si anak sih. Jangan sampe mereka memberikan keperawanan sebelum menikah. Pokoknya jangan sampe.
Susi Susindra February 12, 2022 at 10:56 PM Delete Comment
Topik yang sattu ini kadang bikin saya bergidik. Memang rasanya sulit dipercaya ada orang yang berani melakukannya. Dan faktanya memang banyak juga. Sedihnya, jika bukan orang terdekat, bisa jadi orang yang dipercaya. Bahkan di lingkungn akademis atau religi.
sari widiarti February 12, 2022 at 11:19 PM Delete Comment
Makin ke sini makin serem, meski baju udah tertutup masih ada aja yg kena kekerasan seksual. Makin geram kalau pendidik jadi pelaku KS
Wiwid Nurwidayati February 12, 2022 at 11:23 PM Delete Comment
memang mengerikan kasus ini ya. Terkadang yang lebih miris, perempuan lebih sering disalahkan, padahal laki-lakinya itu sendiri yang tidak bisa menahan hawa nafsunya.
Lintang February 13, 2022 at 10:09 AM Delete Comment
Miris banget ya Mba Nim, karena terjadi kekerasan seksual justru terjadi di ranah lingkungan pendidikan. Apalagi perempuan yang menjadi korban masih sering dipojokkan dan disalahkan. Akhirnya mereka takut melapor dan speak up yang membuat rantai lingkaran setan ini tak terputus.
Lita Lestianti February 13, 2022 at 4:06 PM Delete Comment
Ngga ngerti maksudnya kata korban kalau pelaku itu sangat kebapakan yanv nggak didapat sama orang tuanya? Jadi dia kira perlakuan pelaku itu normal aja gitu ya..
Bambang Irwanto February 13, 2022 at 5:08 PM Delete Comment
Miris sekali memang dengan keadaan sekarang ya, Mbak. Bahkan anak usia 15 tahun yang sejatinya masih duduk di bangku SMP, sudah ikut bertransaksi seks. Lebih miris lagi, kekerasan seksual pada anak terjadi dalam dunia pendidikan. Bahkan Pesantren yang erat dengan agama, kekerasan seksual pun banyak terjadi. Semoga kekerasan seksual di Indonesia, tidak terjadi lagi. Aamin.
Han February 13, 2022 at 5:09 PM Delete Comment
Parah sih emang, dan kasusnya kayak gunung es. Keliatan di permukaannya aja segini, pasti dalamnya lebih banyak dan lebih dahsyat lagi
Fenni Bungsu February 13, 2022 at 5:29 PM Delete Comment
Apakah pelaku tidak ingat bahwa dia dilahirkan dari perempuan ya. Semoga tidak ada lagi muncul kasus penganiayaan tersebut di tempat menimba ilmu dan dimana pun.
Hallowulandari February 13, 2022 at 7:43 PM Delete Comment
ternyata bentuk kekerasan seksual banyak ragam dan bentuknya ya, bahkan termasuk juga pemaksaan perkawinan, aborsi, sterilisasi. Segala macam hal yang dipaksakan tanpa ada kesepakatan bersama emang harus diwaspadai, jangan mau juga diperdaya bahkan oleh guru pesantren atau pun dosen
lendyagassi February 13, 2022 at 9:17 PM Delete Comment
Ya Allah,
Sulit sekali mau berkomentar masalah kekerasan seksual ini. Aku membacanya sangat miris melihat fenomena ini terjadi di sekitar kita dan bahkan ada yang berani menggunakan kedok agama, pangkat dan segala sesuatunya.

Doa yang kuat dan ikhtiar terbaik memilih teman dan lingkungan juga bekal ilmu bela diri, bisa menjadi langkah pertama perempuan sebagai bekal.
Happy Hawra February 13, 2022 at 9:55 PM Delete Comment
aku termasuk yang juga takut dengan fenomena ini. kalau bicara sedikit untungnya, saat ini banyak hal spt itu yang terekspos bekas keadaan opjek.
Rahmah 'Suka Nulis' Chemist February 13, 2022 at 10:34 PM Delete Comment
Kadang tuh dalam hubungan suami istri sudah menghadapi kekerasan tetapi enggak berani speak karena mereka takut
Padahal bisa dikonsultasikan ke orang yang tepat
Diah Alsa February 13, 2022 at 10:35 PM Delete Comment
duuh miris ya, malah pelaku kekerasan seksual itu datangnya dari mereka yang dituakan bahkan yang seharusnya diharapkan memberi contoh yang baik, para dosen pelaku kekerasan seksual terhadap mahasiswinya itu misalnya, dan si Herry Wirawan itu juga yang telah memakan banyak korban, sudah sepantasnya deh dia mati aja *ikutan geram!
Monica Anggen February 13, 2022 at 11:10 PM Delete Comment
Miris banget pas baca beritanya, mana kejadiannya di lembaga pendidikan pula. Tapi memang sih, ini jadi sering tertutupi karena korban tak berani speak up, di saat yang sama, hukum untuk pelaku kekerasan seksual mestinya dibikin berat biar ada efek jera
Nita Juwithafina February 13, 2022 at 11:41 PM Delete Comment
Duh paling ga busa macem gini2, tpi ga di baca juga ga tau perkembangan berita ya. Aku merinding bacanya
Be numero uno February 14, 2022 at 9:49 AM Delete Comment
Sedih banget liat beritanya. Apalagi ini terjadi di dalam lembaga pendidikan. Yang harusnya memberi contoh baik malah memiliki kelakuan bejat.
Mutia Nurul Rahmah February 14, 2022 at 6:22 PM Delete Comment
bener banget, ingat kekerasan seksual dari salah satu dosen di yang baru2 ini terjadi? nah itu kampusnya deket rumah. Sedih gelaaa
Nimas Achsani February 14, 2022 at 7:25 PM Delete Comment
Jadi pelaku ini membuat cover yg ramah banget mbak, yg hangat layaknya bapak ke anaknya :') dia memperlakukan anak2 dg sangat baik
Faradila Putri February 14, 2022 at 9:41 PM Delete Comment
Astaghfirullah emang akhir-akhir ini banyak kasus shocking ya soal ini. Ga nyangka aja, apalagi di institusi pendidikan yang harusnya tempat yang aman bagi semua civitas akademika huhuhu. Miris
DokterTaura February 18, 2022 at 6:45 PM Delete Comment
Miris banget ya baca berita kekerasan seksual ini.
Saya setuju sih utk memberikan hukuman yang sangat berat terhadap pelaku kekerasan seksual ini. Biar ada efek jera. Biar calon pelaku lain berpikir dua kali untuk berbuat....
Maria G Soemitro February 18, 2022 at 7:30 PM Delete Comment
karena itu saya kesel banget sewaktu Nadiem Makarim disomasi terkait dengan Permendikbud Kekerasan Seksual karena dianggap melegalkan seks bebas

lha kan gak nyambung, ranahnya berbeda

tapi yaitulah para sumbu pendek gak mau baca dan mikir dulu sebelum bertindak
ChieLittleStory February 18, 2022 at 9:07 PM Delete Comment
Aku gemes kalo denger berita kekerasan seksual dan apapun jenisnya yang terjadi di lingkungan sekolah. Palagi pelakunya sipengajar. Ya, Allaah... orang tua melepas anak sekolah berharap dapat ilmu yang ada dapat trauma.
cocok dihukum berat seberat beratnya 😑😑
Annie Nugraha February 19, 2022 at 9:31 AM Delete Comment
Kasus terparah saat ini adalah pemerkosaan terhadap puluhan santri itu ya Mbak. Ya Allah, lemas saya setiap baca ulasan/beritanya. Tak terbayangkan gimana hancur hati orang tua dari anak-anak yang telah dipaksa melayani nafsu bejat guru agamanya, bahkan hingga ada beberapa yang harus mengandung dan melahirkan anak dari hubungan yang tidak sah tersebut.

Anak-anak belasan tahun yang saya yakin akan meninggalkan efek trauma berkepanjangan seumur hidup. Dan itu juga bisa merusak masa depan si anak dan kehormatan orang tuanya. Innalilahi wa'innailahi rojiuun.

Semoga pelaku diganjar hukuman seberat-beratnya, sepantas-pantasnya, agar bisa memberikan efek jera pada orang lain pun kepada yang bersangkutan.
Lidya Fitrian February 19, 2022 at 9:53 AM Delete Comment
Miris banget kalau mendengar berita tenyang kekerasan seksual apalagi ada yg pelakunya sama-sama masih anak-anak dan harus masuk lapas.
Ternyata dari kejadian masa lalu bisa menjadi pencetusnya juga ya.
YSalma February 19, 2022 at 10:21 AM Delete Comment
Miris dan merinding mendengar berita kekerasan seksual ini. Pelakunya juga orang terdekat korban, bahkan yg berpendidikan tinggi dan ilmunya lebih dari cukup, ternyata itu ada efek dr perlakuan yg diterima di masa lalunya. Semoga korban utk kasus saat ini mendapat pendampingan psikolog.
Tetap waspada di manapun berada dan semoga dijauhkan dari perbuatan tercela ini.
Irawati Hamid February 19, 2022 at 4:04 PM Delete Comment
Pemaksaan kehamilan ternyata masuk kekerasan seksual juga yaa, Mba? Namun sedihnya, masih banyak perempuan yang dipaksa hamil oleh suami atau keluarga suami dengan alasan jumlah anak yang dimiliki saat ini masih kurang, hiks